Dalam kehidupan manusia terdapat
sebuah pandangan akan nilai-nilai. Nilai menunjukkan keberhargaan atau kebaikan
dalam sebuah hal. Dictionary of Sociology and Related Science mendefinisikan
nilai sebagai kemampuan yang dipercayai, yang ada pada suatu benda untuk
memuaskan manusia. Nilai diaplikasikan dalam segala hal yang ada dalam
kehidupan. Harga sebuah barang adalah bagaimana kita memberikan nilai ekonomi
sebuah barang. Kecantikan atau ketampanan adalah bagaimana kita menilai secara
estetis seseorang. Pintar atau bodoh adalah bagaimana kita menilai intelektual
seseorang.
Menurut
G. Everest, nilai-nilai manusia digolongkan menjadi 8 kelompok yang meliputi
nilai-nilai ekonomis, nilai-nilai kejasmanian, nilai-nilai hiburan, nilai-nilai
sosial, nilai-nilai watak, nilai-nilai estetika, nilai-nilai intelektual, dan
nilai-nilai keagamaan. Manusia hidup dikelilingi oleh nilai dan akan selalu
menemui penggunaan nilai dalam seumur hidupnya. Nilai-nilai ini pada akhirnya
menjadi sebuah norma yang harus diikuti manusia agar dapat diterima oleh
masyarakat.
Dalam
pembahasan pengantar ilmu hukum, dikenal istilah kaidah atau norma. Kaidah atau
norma adalah patokan-patokan atau pedoman-pedoman perihal tingkah laku dan
berkelakuan yang diharapkan. Kaidah atau norma dibedakan menjadi norma
keagamaan, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan norma hukum. Pengertian
nilai-nilai dalam kehidupan manusia akan lebih lekat dengan ketiga norma selain
norma hukum karena nilai-nilai adalah pada dasarnya aturan-aturan yang tidak
secara tegas dinyatakan dalam sebuah aturan hukum. Norma-norma ini menuntun
manusia untuk dapat memiliki nilai-nilai dalam kehidupannya, akhlak yang baik,
hati nurani yang bersih, serta memberikan tuntunan untuk berlaku baik agar
pergaulan dengan masyarakat menjadi menyenangkan.
Sebuah organisasi sebagai
kumpulan dari manusia-manusia yang akan berhubungan dengan manusia yang lain
mau tidak mau juga tidak lepas dari peranan nilai-nilai ini. Meskipun
masing-masing anggota organisasi adalah manusia yang pada awalnya telah
memiliki nilai-nilai dasar yang diyakini, setiap organisasi tetap harus
mengembangkan nilai-nilai yang dapat menjadi panduan bagi setiap anggota
organisasi agar berperilaku sesuai dengan nilai yang didukungnya. Tujuannya, setiap
anggota organisasi memiliki nilai-nilai utama yang selaras sehingga organisasi
dapat berinteraksi sebaik mungkin dengan masyarakat dan menunjukkan ciri khas
kepribadian organisasi.
Kementerian Keuangan
mengembangkan nilai-nilai Kementerian Keuangan dari hasil peleburan dan
kontemplasi nilai-nilai yang sebelumnya telah diterapkan secara berbeda pada
masing-masing eselon satu. Peleburan ini penting untuk membangun kembali
kesinergian seluruh jajaran kementerian keuangan serta untuk menunjukkan kepada
masyarakat secara lebih jelas perubahan yang diwujudkan oleh Kementerian
Keuangan secara keseluruhan.
Penerapan
nilai-nilai keutamaan Kementerian Keuangan ini menunjukkan bahwa Kementerian
Keuangan memberikan warna spesifik bagi PNS di lingkungan Kementerian Keuangan
tidak sama dengan PNS lainnya terutama dalam hal karakter dan budaya kerja.
Penerapan nilai-nilai ini juga merupakan bagian dari langkah Kementerian
Keuangan sebagai penggerak reformasi birokrasi di Indonesia agar nantinya
penerapan nilai-nilai organisasi juga diterapkan dalam level birokrasi lainnya.
Nilai-nilai Kementerian Keuangan
Meliputi 5 Nilai dan 10 Perilaku Utama yang diinternalisasikan dalam setiap
pegawainya. Nilai-nilai tersebut meliputi:
1. Integritas
Berpikir, berkata, berperilaku dan bertindak dengan baik dan benar serta memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral.2. Profesional
Bekerja tuntas dan akurat atas dasar kompetensi terbaik dengan penuh tanggung jawab dan komitmen yang tinggi.3. Sinergi
Membangun dan memastikan hubungan kerjasama internal yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku.4. Pelayanan
Memberikan layanan yang memenuhi kepuasan pemangku kepentingan yang dilakukan dengan sepenuh hati, transparan, cepat, akurat, dan aman.5. Kesempurnaan
Senantiasa melakukan upaya perbaikan di segala bidang untuk menjadi dan memberikan yang terbaik.
Nilai-nilai Kementerian Keuangan ini
diwujudkan dalam 10 perilaku utama yang meliputi:
- Bersikap tulus, jujur, dan dapat dipercaya.
- Menjaga martabat dan tidak melakukan hal-hal tercela.
- Mempunyai keahlian dan pengetahuan yang luas.
- Bekerja dengan hati.
- Memiliki sangka baik, saling percaya dan menghormati.
- Menemukan dan melaksanakan solusi terbaik.
- Melayani dengan berorientasi pada kepuasan pemangku kepentingan.
- Bersikap proaktif dan cepat tanggap.
- Melakukan perbaikan terus menerus.
- Mengembangkan inovasi dan kreativitas.
Referensi:
- Griffin, Ricky W. Manajemen, Jilid II, Edisi VII. Erlangga, Jakarta.
- Kansil, CST. Christine ST Kansil. Pengantar Ilmu Hukum. Balai Pustaka, Jakarta : 2003.
- Setyawan, Widyantoro. Memahami Pentingnya Nilai-Nilai Kementerian Keuangan. Diakses dari http://www.bppk.depkeu.go.id/ pada 4 Juni 2012.
oleh Dian R.S
No comments:
Post a Comment