Internal audit diarahkan dalam lingkungan legal dan budaya yang sangat beragam: 1. di dalam organisasi apa internal audit itu digunakan, dan 2. oleh siapa arahan itu dibuat. Walaupun terdapat perbedaan dalam penerapan di setiap lingkungan organisasi, diperlukan adanya kesesuaian dengan International Standards for the Professional Practice of Internal Auditing yang diterbitkan oleh IIA untuk mempertemukan tanggung jawab profesi auditor internal dengan aktivitas internal audit.
Jika terdapat peraturan yang membatasi atau melarang kesesuaian dengan salah satu standar, kesesuaian terhadap bagian standar lain tetap diperlukan, dan atas ketidaksesuaian yang terjadi harus diungkapkan dengan layak. Jika standar ini digunakan bersama-sama dengan standar yang lain, auditor internal dapat mengutip penggunaan standar lain secara layak.
Dalam beberapa kasus, mungkin ditemui adanya ketidakkonsistenan antara standar ini dengan standar lain. Apabila hal ini terjadi, auditor dan aktivitas internal audit harus sesuai dengan standar ini, atau boleh sesuai dengan standar lain, jika standar lain tersebut lebih ketat.
Tujuan adanya standar audit internal adalah:
- Memberikan gambaran prinsip dasar yang menjelaskan praktik internal audit.
- Menyediakan kerangka untuk melaksanakan dan mempromosikan jangkauan keluasan nilai tambah yang diperoleh melalui internal audit.
- Menetapkan dasar evaluasi pelaksanaan internal audit.
- Membantu mengembangkan proses dan operasi organisasi.
Standar ini merupakan kebutuhan mandatory yang terdiri dari:
- Pernyataan kebutuhan dasar untuk praktik profesional audit internal dan untuk evaluasi efektivitas pelaksanaan, yang secara internasional dapat diaplikasikan baik dalam level organisasi maupun individu.
- Interpretasi, yaitu penafsiran istilah-istilah atau konsep-konsep dalam pernyataan prinsip.
Standar ini menggunakan istilah sesuai dengan apa yang dimaksud dalam kamus. Secara spesifik, standar ini menggunakan kata “harus (must)” untuk menggambarkan keharusan dan kata “sebaiknya (should)” pada hal-hal yang mengharapkan adanya kesesuaian dengan standar, namun apabila kondisi tidak memungkinkan boleh untuk tidak diikuti.
No comments:
Post a Comment